PKK

30 April 2014 18:41:13

Administrator

352 Kali dibaca

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Pekon

Back Next

Statistik

Sinergi Program

Kabupaten Pringsewu Sewuati Dukcapil Pringsewu
Prodeskel Bina Pemdes Sistem Informasi Desa

Peta Wilayah Pekon

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Batin Sekanda
Pekon :Pardasuka Timur
Kecamatan:Pardasuka
Kabupaten:Pringsewu
Kodepos:35382
Telepon:
Email:Pekonpardasukatimur@gmail.com

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Rapat Lagi
Waktu:16 Januari 2024 13:36:03
Lokasi:Aula Desa
Koordinator:
Rapat bulanan
Waktu:16 Januari 2024 13:36:03
Lokasi:Ruang rapat
Koordinator:

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:74
Kemarin:51
Total:66.943
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.207.255.67
Browser:Tidak ditemukan

APBD Pekon

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,498,093,000Rp. 0
0%

BELANJA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,608,856,952Rp. 0
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. -110,763,952Rp. 0
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 981,724,000Rp. 0
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 30,000,000Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 478,369,000Rp. 0
0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 6,000,000Rp. 0
0%

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,000,000Rp. 0
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 554,868,159Rp. 0
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 795,907,793Rp. 0
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 107,281,000Rp. 0
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 150,800,000Rp. 0
0%